Beranda | Artikel
Bolehkah Berdoa Rahimahullah untuk Seorang Muslim yang Masih Hidup?
Minggu, 11 Oktober 2020

Fatwa Syaikh Abdur Rahman Nashir Al-Barak (Anggota Dewan Dosen Universitas Imam Bin Su’ud KSA)

Pertanyaan:

Bolehkah mengucapkan lafazh doa “yarhamuhullah[1]  (semoga Allah merahmatinya) untuk orang yang hidup atau doa tersebut khusus bagi orang yang meninggal?

Jawaban:

الحمد لله، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله وعلى آله وصحبه

Doa rahmat itu bermanfaat untuk seorang muslim yang masih hidup maupun yang telah meninggal. Disyariatkan bagi seorang muslim untuk mendoakan saudara-saudaranya kaum muslimin dengan doa rahmat dan ampunan.

Semua doa tersebut bermanfaat untuk seorang muslim yang masih hidup maupun yang telah meninggal, karena masing-masing membutuhkan rahmat Allah. Tidak ada seorang pun yang tidak membutuhkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kebiasaan masyarakat kita,  jika mereka menyebut seorang muslim yang telah wafat, mereka mendoakan “rahimahullah” (semoga Allah merahmatinya). Sedangkan jika mereka menyebut seorang muslim yang masih hidup, mereka mendoakan “hafizhahullah (semoga Allah menjaganya) dan “waffaqahullah (semoga Allah memberinya taufiq).

Baca Juga: Mendoakan Saudara Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan

Ini adalah perkara kebiasaan saja, dan tidak disyariatkan (mengkhususkan doa rahmat untuk seorang muslim yang telah wafat).
 Taufiq dan penjagaan itu termasuk bentuk rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. 

Maka jika seorang muslim berkata,

“Semoga Allah memberi taufik kepada si A dan semoga Allah menjaga si B”, maka ini termasuk macam-macam rahmat-Nya. Rahmat Allah itu mencakup perkara ini dan berbagai macam kebaikan, penjagaan. dan ihsan (perbuatan baik) lainnya.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala paling penyayang dari seluruh hamba-Nya yang penyayang (Arhamur Rahimin).

Namun, ada yang perlu diperhatikan di sini bahwa jika disebut sebuah doa dengan bentuk kata kerja: رحمه الله  /rahimahullah/ (Semoga Allah merahmatinya), maka tidak disertai dengan penyebutan “kehendak Allah”. Sehingga tidaklah dikatakan,

فلان رحمه الله إن شاء الله

/rahimahullah, in sya Allah/

“Semoga Allah merahmati orang itu, insyaallah.”

Sedangkan jika dikatakan,

فلان المرحوم

/Fulan Al-Marhum/,

“Orang itu dirahmati”,

haruslah diberi keterangan penyebutan kehendak Allah. Yaitu Anda ucapkan,

فلان المرحوم إن شاء الله

/Fulan Al-Marhum, in sya Allah/

“Orang itu dirahmati, insyaallah”

Adapun (jika) anda mengucapkan: “Fulan rahimahullah”, maka tidak usah disebutkan kehendak Allah [2]Wallahu Ta’ala a’lam.

(Selesai kutipan fatwa ini) [3]

– – –

Dalil-dalil dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwa doa rahmat bisa diperuntukkan untuk orang yang masih hidup maupun orang yang telah meninggal,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

(Mereka berdoa), Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami. Dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali‘Imran: 8)

قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Keduanya berkata, Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan merahmati kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Al-A’raf: 23)

أَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۖ وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ

Engkaulah Penolong kami, maka ampunilah kami serta rahmati kami, dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya. (QS. Al-A’raf :155)

قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Nuh berkata, Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakikat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) merahmatiku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Hud: 47)

إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا

(Ingatlah) tatkala para pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa, “Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini). (QS. Al-Kahfi : 10)

إِنَّهُ كَانَ فَرِيقٌ مِنْ عِبَادِي يَقُولُونَ رَبَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ

Sesungguhnya, ada segolongan dari hamba-hamba-Ku berdoa (di dunia), Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan rahmati kami dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik. (QS. Al-Mukminun: 109)

وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ

Dan katakanlah, Ya Tuhanku berilah ampun dan rahmati (aku). Dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling baik. (QS. Al-Mukminun: 118)

Dengan demikian, jelaslah bahwa dalil-dalil di atas menunjukkan doa rahmat itu juga disyari’atkan diperuntukan bagi seorang muslim yang masih hidup.

Baca Juga:

***

Penulis: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah


Artikel asli: https://muslim.or.id/58823-bolehkah-berdoa-rahimahullah-untuk-seorang-muslim-yang-masih-hidup.html